Tim Bapemperda DPRD Seruyan Gelar Uji Publik Raperda Inisiatif di Seruyan Tengah

Tim Bapemperda DPRD Seruyan gelar uji publik Raperda inisiatif di Seruyan Tengah.

CATATAN.CO.ID, Kuala Pembuang – Tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Seruyan melaksanakan kegiatan uji publik terhadap salah satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif.

Pelaksanaan uji publik di pimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Seruyan Arrahman, di Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Kamis, 24 Maret 2022.

Raperda inisiatif yang dilakukan uji publik yakni tentang Pedoman Penerbitan Surat Keterangan Tanah Adat.

Pada kegiatan ini, dipaparkan pasal demi pasal  draf Raperda oleh Ketua Bapemperda DPRD  Seruyan Arrahman dan Tm Bapemperda lainnya.

Hadir dalam uji publik ini para Kepala Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama  dan unsur lainnya di Kecamatan Seruyan Tengah.

“Kegiatan uji publik ini menjadi bagian penting untuk kita laksanakan, karena seluruh komponen masyarakat  diharapkan dapat  memberikan kritik saran dan masukan dari draft raperda yang kita sampaikan,“ kata Arrahman.

Hal ini menurut Arrahman, dalam rangka untuk penyempurnaan Raperda Pedoman Penerbiatan Surat Keterangan Tanah Adat.

“Uji publik ini disambut antusias masyarakat, hal ini dibuktikan banyaknya saran dan masukan disampaikan dan Raperda ini memang  sudah di tunggu oleh masyarakat,“ tukasnya. (C5)

aruna catering sampit

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang KamiRedaksi | Pedoman Media SiberDisclaimer

© Copyright catatan.co.id. Designed and Developed by catatan.co.id