CATATAN.CO.ID, Kuala Pembuang – Tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Seruyan melaksanakan kegiatan uji publik terhadap salah satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif.
Pelaksanaan uji publik di pimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Seruyan Arrahman, di Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Kamis, 24 Maret 2022.
Raperda inisiatif yang dilakukan uji publik yakni tentang Pedoman Penerbitan Surat Keterangan Tanah Adat.
Pada kegiatan ini, dipaparkan pasal demi pasal draf Raperda oleh Ketua Bapemperda DPRD Seruyan Arrahman dan Tm Bapemperda lainnya.
Hadir dalam uji publik ini para Kepala Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan unsur lainnya di Kecamatan Seruyan Tengah.
“Kegiatan uji publik ini menjadi bagian penting untuk kita laksanakan, karena seluruh komponen masyarakat diharapkan dapat memberikan kritik saran dan masukan dari draft raperda yang kita sampaikan,“ kata Arrahman.
Hal ini menurut Arrahman, dalam rangka untuk penyempurnaan Raperda Pedoman Penerbiatan Surat Keterangan Tanah Adat.
“Uji publik ini disambut antusias masyarakat, hal ini dibuktikan banyaknya saran dan masukan disampaikan dan Raperda ini memang sudah di tunggu oleh masyarakat,“ tukasnya. (C5)