CATATAN.CO.ID, Kuala Pembuang – Terkait adanya aspirasi masyarakat di UPT Tanggul Harapan, Kecamatan Seruyan Hilir agar dapat di mekarkan menjadi desa definitif, menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo memimpin pelaksanaan rapat kerja antara DPRD Kabupaten Seruyan dan instansi terkait untuk membahas rencana pemekaran UPT Tanggul Harapan.
Dalam rapat ini dihadirkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Bagian Administrasi Pemerintahan Setda Seruyan, Camat Seruyan Hilir, Kepala Desa Pematang Limau, Ketua Tim Pemekaran UPT Tanggul Harapan, dan perwakilan dari masyarakat setempat.
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan, pemekaran desa bertujuan untuk mempercepat pembangunan di segala bidang, termasuk dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Adanya keinginan masyarakat agar UPT Tanggul Harapan menjadi desa definitif di mekarkan dari Desa Pematang Limau, harus menjadi perhatian pemerintah daerah dan kita semua agar bisa segera ditindak lanjuti,“ ungkap Zuli Eko, Kamis, 24 Maret 2022.
Kemudian, terkait persyaratan pemekaran, hendaknya seluruh dokumen yang kurang bisa segera dilengkapi, sehingga apabila semua dokumennya lengkap maka DPRD Seruyan siap untuk melakukan rapat pembahasan.
“Nanti apabila segalanya sudah lengkap, bisa diajukan rancangan peraturan daerahnya terkait pemekaran desa UPT Tanggul Harapan, untuk kita bahas secara bersama-sama, mudah mudahan keinginan masyarakat ini bisa segera kita wujudkan,“ tandasnya. (C5)