DPRD Seruyan Rapat Bahas Pemekaran UPT Tanggul Harapan

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo saat memimpin rapat terkait adanya aspirasi pemekaran desa di Kecamatan Seruyan Hilir.

CATATAN.CO.ID, Kuala Pembuang – Terkait adanya aspirasi masyarakat di UPT Tanggul Harapan, Kecamatan Seruyan Hilir agar dapat di mekarkan menjadi  desa definitif,  menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan.

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo memimpin  pelaksanaan rapat kerja antara DPRD Kabupaten Seruyan dan instansi terkait  untuk  membahas rencana pemekaran UPT Tanggul Harapan.

Dalam rapat ini dihadirkan  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Bagian Administrasi Pemerintahan Setda Seruyan, Camat Seruyan Hilir, Kepala Desa Pematang Limau, Ketua Tim Pemekaran UPT Tanggul Harapan, dan perwakilan dari masyarakat  setempat.

Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan, pemekaran desa bertujuan untuk mempercepat pembangunan di segala bidang, termasuk dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Adanya  keinginan masyarakat  agar UPT Tanggul Harapan menjadi desa definitif di mekarkan dari Desa Pematang Limau, harus menjadi perhatian pemerintah daerah  dan kita semua agar  bisa segera ditindak lanjuti,“  ungkap  Zuli Eko, Kamis, 24 Maret 2022.

Kemudian, terkait persyaratan pemekaran, hendaknya seluruh dokumen  yang kurang  bisa segera dilengkapi, sehingga apabila semua dokumennya lengkap maka DPRD  Seruyan siap untuk melakukan rapat pembahasan.

“Nanti apabila segalanya sudah lengkap, bisa diajukan rancangan peraturan daerahnya terkait pemekaran desa UPT Tanggul Harapan, untuk kita bahas secara bersama-sama, mudah mudahan keinginan masyarakat ini bisa segera  kita wujudkan,“ tandasnya. (C5)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang KamiRedaksi | Pedoman Media SiberDisclaimer

© Copyright catatan.co.id. Designed and Developed by catatan.co.id