CATATAN.CO.ID, Sampit – Hubungan antara DPRD Kotawaringin Timur dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur kembali memanas.
Di mana beredar video salah satu pejabat di Pemkab Kotawaringin Timur, yakni Asisten I Setda Kotim Diana Setiawan, menyinggung lembaga tersebut dengan mengatakan rapat dengar pendapat di DPRD Kotim tidak ada gunanya.
Serta dirinya mengintruksikan dalam video rapat di Desa Tumbang Ramei, Kecamatan Antang Kalang itu untuk berkonsultasi dengan Pemkab Kotim dan tidak dengan DPRD.
Menyikapi itu DPRD Kotawaringin Timur akan memanggil pejabat di lingkungan Setda Kotim itu pada Senin, 18 April 2022. Bahkan surat meminta pertanggungjawaban dan mengklarifikasi pernyataannya sudah ditandaitangani Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie Anderson.
Sementara itu Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie Anderson mengakui pihaknya memang sudah menerbitkan surat undangan klarifikasi kepada Pemkab Kotim. “Ya memang benar sudah ada,” kata Rinie, Jumat, 15 April 2022.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kotawaringin Timur, H. Ary Dewar mengakui sudah melihat sendiri video yang sedang heboh tersebut.
Bahkan ia menilai konten tersebut sudah memuat indikasi merendahkan lembaga DPRD yang representasi dari masyarakat yang diwakilinya.
Ary mendesak agar pimpinan DPRD segera bertindak dan mengambil sikap untuk memanggil yang bersangkutan ke lembaga tersebut.
“Saya atas nama Ketua Fraksi Gerindra dan Anggota DPRD Kotim merasa tidak terima dengan apa yang diucapkan oleh saudara asisten I (DS) ini didepan publik secara sadar, ini jelas perbuatan yang harus diproses secara hukum,”kata Ary Dewar.
Dalam surat pemanggilan asisten I itu rencananya akan dihadiri semua unsur pimpinnan DPRD, Komisi, Fraksi dan Anggota DPRD. Bahkan desakan sejumlah anggota DPRD lainnya tidak cukup hanya sebatas sanksi administratif namun harus dibawa ke ranah pidana.
“Ada ketentuan pidananya untuk hal semacam ini, sekarang masih dikaji dan ditelaah staf hukum kami,”kata Ketua Fraksi PAN, Dadang H Syamsu.
Senada yang diungkapkan Ketua Fraksi PKB, M Abadi, dirinya meminta agar DS dicopot dari jabatannya tersebut. Karena dinilai sudah keterlaluan dan melecehkan lembaga dewan.
“Saya juga minta pimpinan dewan melaporkan masalah ini kepada penegak hukum karena jelas unsur pidananya,” tegas Ketua BK DPRD Kotim itu.
Abadi juga menilai sikap oknum tersebut keterlaluan, tidak hanya melecehkan namun juga sudah merusak hubungan DPRD dengan Pemkab yang selama ini sudah terjalin baik.
Sementara itu, dalam klarifikasi kepada wartawan Diana Setiawan, Jumat, mengatakan ia tidak ada maksud sama sekali merendahkan lembaga dewan. Video yang beredar sudah dipotong-potong oleh oknum DPRD dengan maksud menyudutkan dirinya.
“Saya siap memberikan klarifikasi kepada DPRD,” katanya saat ditanya bagaimana sikapnya andai dimintai pertanggungjawaban atas video yang beredar itu. (C4)
2 Comments