Jadwal MUSDA Golkar Kotim Belum Jelas, Akar Beringin di Kecamatan Memanas

Jadwal MUSDA Golkar Kotim Belum Jelas, Akar Beringin di Kecamatan Memanas

CATATAN.CO.ID, Sampit – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang semula dijadwalkan pada 7 Juni 2026 hingga kini belum terlaksana. Kondisi tersebut mulai dipertanyakan sejumlah pimpinan Partai Golkar tingkat kecamatan yang memiliki hak suara dalam Musda.

Di tengah penundaan tersebut, muncul rumor mengenai adanya rencana pergantian sejumlah pimpinan Partai Golkar kecamatan yang disebut-sebut tidak mendukung calon ketua DPD Partai Golkar Kotim yang mendapat dukungan dari DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Tengah.

Rumor tersebut memunculkan kekhawatiran di internal Partai Golkar Kotim dan dinilai berpotensi meningkatkan tensi politik menjelang pelaksanaan Musda.

Pimpinan Partai Golkar Kecamatan Baamang, Moch. Nanang, membenarkan adanya informasi tersebut. Ia mengaku bersama sejumlah pimpinan kecamatan lainnya mendengar rumor mengenai rencana pergantian pengurus.

“Betul sekali, saya dan beberapa pimpinan Partai Golkar kecamatan mendengar rumor yang berkembang. Bahkan, ada daftar nama-nama yang sudah beredar yang konon katanya telah ditetapkan oleh DPD Partai Golkar Kotim sebagai pengganti kami,” ujarnya.

Nanang mengatakan, apabila informasi tersebut benar, pihaknya akan melakukan penolakan. Ia beralasan, pergantian pimpinan kecamatan harus mengikuti ketentuan organisasi Partai Golkar.

“Jika itu benar, maka kami akan melakukan penolakan dan perlawanan karena kami memiliki dasar kuat bahwa penggantian pimpinan kecamatan tidak bisa dilakukan karena sangat bertentangan dengan Surat Instruksi DPP Partai Golkar Nomor SI-4 DPP/GOLKAR/V/2025 tentang instruksi larangan melakukan penunjukan pelaksana tugas kepada ketua DPD Partai Golkar kabupaten/kota seluruh Indonesia dan Petunjuk Pelaksanaan Nomor JUKLAK-02/DPP/GOLKAR/IV/2025 tentang penyelenggaraan musyawarah-musyawarah Partai Golongan Karya di daerah, Bab XV Pasal 75 tentang aturan peralihan,” katanya.

Hal senada disampaikan Pimpinan Partai Golkar Kecamatan Seranau, M. Fahrurazi. Ia menilai penundaan Musda bukan disebabkan oleh pimpinan kecamatan sebagai pemilik suara, melainkan adanya perbedaan pandangan mengenai calon ketua DPD Partai Golkar Kotim.

“ Sebenarnya tertundanya Musda ini bukan karena kami selaku pemilik suara, tetapi apa yang kami inginkan tidak sesuai dengan apa yang menjadi keinginan DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Tengah. Masa DPD Partai Golkar Provinsi tiba-tiba menetapkan nama yang sudah mereka pilih, yang katanya hasil keputusan rapat DPD Golkar Provinsi, dan kami selaku pemilik suara hanya menerima. Untuk apa ada Musyawarah Daerah kalau calonnya sudah ditunjuk oleh Golkar Provinsi?” ujarnya.

Menurut Fahrurazi, proses tersebut dinilai tidak sejalan dengan semangat demokrasi yang selama ini dijunjung Partai Golkar.

“Ini namanya mengaburkan semangat demokrasi yang hingga saat ini masih sangat dijunjung tinggi oleh Partai Golkar,” tegasnya.

Sementara itu, Pimpinan Partai Golkar Kecamatan Kota Besi, Qomarudin, yang namanya juga disebut dalam rumor pergantian pengurus, menyatakan keberatan terhadap informasi tersebut.

“Kami ini pengurus kecamatan yang sah hingga selesainya Musyawarah Daerah. Apabila memang rumor yang berkembang itu benar adanya, maka kami akan melakukan perlawanan, bahkan sampai ke DPP Partai Golkar,” ucapnya.

Qomarudin juga menilai molornya pelaksanaan Musda dapat berdampak terhadap citra Partai Golkar Kotim.

“Molornya pelaksanaan Musda kami anggap sebagai sebuah kemunduran dalam membangun demokrasi dan sebuah kegagalan pengurus DPD Kabupaten. Jika tidak mampu sebagai pengurus DPD yang diberi mandat melaksanakan Musyawarah Daerah, lebih baik angkat bendera putih dan serahkan kepada yang lebih berkompeten. Jangan justru menambah kekisruhan,” katanya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap citra Partai Golkar Kotim yang akan menghadapi berbagai agenda politik.

“Ini berdampak terhadap citra Partai Golkar Kotim yang tidak lama lagi akan menghadapi agenda-agenda politik yang sangat kompetitif,” ujarnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kotim, Noor Isna, mengatakan apabila rumor mengenai pergantian pimpinan kecamatan tersebut benar, hal itu dapat menjadi preseden buruk bagi keberlangsungan organisasi Partai Golkar di Kotim.

“Jika rumor yang berkembang itu benar adanya, maka ini tentu menjadi preseden buruk terhadap keberlangsungan Partai Golkar Kotim. Jujur saya katakan, situasi saat ini di internal DPD Partai Golkar Kotim sudah sangat tidak kondusif akibat DPD Golkar Provinsi tidak berlaku adil terhadap kader-kader di daerah,” katanya.

Noor Isna juga menyoroti adanya perbedaan perlakuan terhadap sejumlah daerah dalam proses pencalonan ketua DPD Partai Golkar.

“Ada daerah kabupaten lain yang tidak lolos secara persyaratan sebagai calon ketua DPD Golkar, justru DPD Golkar Provinsi yang aktif mengurus diskresi ke DPP agar bisa lolos sebagai calon. Berbanding terbalik ketika terjadi di Kotim, ada calon yang secara persyaratan terpenuhi tetapi tidak disetujui. Malah rumor yang berkembang mau mengganti pimpinan Partai Golkar kecamatan yang tidak sejalan,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan internal tersebut seharusnya diselesaikan melalui mekanisme organisasi agar tidak semakin melebar.

“Menurut saya, bahkan sebagian besar pengurus DPD Partai Golkar Kotim daripada mengganti pimpinan kecamatan, lebih baik mengganti Plt. Ketua DPD Kotim yang kami anggap tidak mampu menjaga kondusivitas di internal Partai Golkar,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Golkar Kotim, Joni Abdi, membantah rumor mengenai rencana pergantian sejumlah pimpinan kecamatan.

Saat dikonfirmasi, Joni mengatakan isu yang berkembang di luar merupakan hal yang biasa terjadi menjelang pelaksanaan Musda.

“Rumor yang berkembang di luaran itu tidak benar. Hal yang biasa saat menghadapi perhelatan semacam Musda, ada isu yang berkembang di luar dan sengaja diembuskan. Tergantung kita saja yang menyikapinya,” katanya.

Joni menjelaskan, kewenangan menerbitkan surat keputusan terkait penunjukan pelaksana tugas pimpinan Partai Golkar kecamatan berada pada kepengurusan satu tingkat di atasnya, dalam hal ini DPD Partai Golkar Kotawaringin Timur.

“Hingga saat ini, saya selaku sekretaris belum menerbitkan selembar surat pun perihal pemberhentian dan pengangkatan pimpinan Partai Golkar kecamatan. Semua ada mekanismenya di organisasi Partai Golkar,” jelasnya.

Menurut Joni, proses pemberhentian dan pengangkatan pimpinan kecamatan harus melalui rapat pleno pengurus harian dan tidak dapat dilakukan secara sepihak.

“Pemberhentian dan pengangkatan pimpinan Partai Golkar kecamatan itu melalui rapat pleno pengurus harian dan tidak bisa diputuskan secara sepihak atau main tunjuk. Jadi, itu yang perlu dipahami oleh kawan-kawan pimpinan kecamatan. Semua ada rambu-rambu yang harus ditaati,” katanya.

Joni berharap seluruh kader dapat menyikapi isu yang berkembang secara bijaksana dan tidak memperkeruh kondisi internal partai.

“Saya berharap kepada kawan-kawan agar menyikapi segala bentuk isu tidak langsung merespons secara berlebihan. Mari kita secara arif dan bijaksana agar Golkar Kotim semakin berjaya, menang Pileg, dan menang Pilkada,” pungkasnya. (C-A)

Related Articles