CATATAN.CO.ID, Kuala Pembuang – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Seruyan, diharapkan dapat melakukan pelayanan secara tatap muka, hingga menjangkau desa-desa di wilayah terpencil.
Hal ini disampaikan anggota DPRD Kabupaten Seruyan Harry Darmawan. Dengan harapan agar mempermudah pelayanan dan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) hingga dokumen kependudukan lainnya.
“Untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat diharapkan agar proses perekaman KTP-E ini bisa dilaksanakan di desa-desa yang jauh dari kecamatan ,” kata Harry, Jumat, 8 April 2022.
Dia mengatakan, hal tersebut merupakan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan III yang meliputi kecamatan Seruyan Tengah, Batu Ampar, Seruyan Hulu dan Suling Tambun. Saat pihaknya melaksanakan reses.
“Saat kita melaksanakan reses di dapil III, masyarakat mengusulkan untuk kemudahan pelayanan administrasi kependudukan,” ungkapnya.
Diakui, Pemkab Seruyan melalui instansi terkait sudah maksimal dalam memberikan pelayanan hingga di kecamatan, walaupun demikian masih banyak masyarakat di desa yang kesulitan karena jauhnya jarak.
“Agar pelayanan lebih memaksimalkan, maka perlu adanya perekaman dan pelayanan administrasi kependudukan hingga ke desa,” tukasnya. (C5)