CATATAN.CO.ID, Sampit – Polisi menangkap 2 pelaku penganiayaan dan pengeroyokan di Jalan Iskandar Kelurahan Kota Besi Hulu Kecamatan Kota Besi Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Telah kami tahan di Polres Kotim,” ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Selasa, 11 Januari 2022.
Kedua pelaku pengeroyokan berinisial C dan W. Mereka merupakan satu keluarga. Mereka mengeroyok warga berinisial J dan I di dekat rumah pelaku.
Peristiwa pada Minggu, 9 Januari 2022 sekitar pukul 09.00 WIB itu berawal saat korban J gotong royong bersama warga.
Namun karena peralatan berupa gerobak sorong kurang korban memutuskan untuk meminjam ke tempat C. Setelah sampai di rumah C, diapun bertanya, “Apakah ada gerobak?”
Pelaku saat itu langsung menjawab tidak ada dan mencaci korban.
“Jangan begitu. Niat saya cuma hendak menimbun jalan,” kata korban.
Setelah mengatakan hal tersebut, C langsung mengejar dan memukul korban di pelipis kanan. Melihat hal tersebut, korban I langsung mendatangi dan berupaya melerai.
Tapi, ia pun jadi korban pengeroyokan juga. Hingga akhirnya warga yang saat itu gotong royong datang melerai aksi tersebut.
Peristiwa itu ditangani Polsek Kota Besi. Selanjutnya menangkap kedua pelaku. Korban sempat dirawat di puskesmas.
Saat ini polisi telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum kedua korban. (C3)