DPRD Seruyan Inisiasi Perda Penyelenggaraan Ibadah Haji

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo

CATATAN.CO.ID, Kuala Pembuang – Dalam rangka memberikan kenyamanan bagi jemaah haji asal Kabupaten Seruyan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Ibadah Haji di kabupaten ini.

“Lahirnya perda ini menjadi fokus kami,  karena ini berkaitan dengan pelayanan pemerintah daerah  dengan warga yang akan melaksanakan ibadah haji,” kata Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, Selasa, 15 Maret 2022.

Dengan adanya peraturan daerah yang mengatur hal ini  maka hal berkaitan dengan anggaran, transportasi dan akomodasi akan termuat  di dalamnya.

Menurut Zuli Eko, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  nantinya  akan melibatkan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Seruyan,  yang juga sebagai pendamping jemaah.

“Karena pendamping lebih mengetahui apa saja kendala di lapangan selama penyelenggaraan ibadah haji maka dalam pembahasannya akan kita libatkan,” ungkapnya.

Politisi PDI Perjuangan itu  berharap, lahirnya Perda Penyelenggaraan Ibadah Haji akan  dapat mempermudah pemberangkatan hingga kedatangan jemaah haji asal Kabupaten Seruyan.

“Selama ini kan kendala kita di anggaran untuk transportasi, akomodasi sampai embarkasi. Tapi kalau sudah ada regulasinya kan enak. Setidaknya peserta haji di Kabupaten Seruyan terlayani dengan baik,” tandasnya. (C5)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *