Ketua DPRD Seruyan Dorong Terwujudnya Tertib Administrasi Kependudukan

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo

CATATAN.CO.ID, Kuala Pembuang – Masyarakat Kabupaten Seruyan, diminta untuk meningkatkan ketertiban dan kepatuhan terhadap pemenuhan administrasi kependudukan, salah satunya wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik ( KTP-el).

“Masyarakat yang masih belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik agar bisa segera melakukan proses perekaman,“ ajak Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, Senin, 20 Juni 2022.

Menurutnya, warga yang hingga sekarang belum melakukan perekaman data, bisa ke kecamatan atau langsung datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Seruyan.

Zuli Eko mengatakan, KTP selain sebagai penunjuk identitas diri, juga dimaksudkan untuk membiasakan masyarakat Seruyan untuk tertib dalam administrasi kependudukan.

Maka dari itu, ia mengimbau peran aktif dari pihak desa dan kelurahan mulai dari tingkat RT agar bisa mendata warganya yang masih belum memiliki KTP.

Kemudian, jika memang di suatu desa masih banyak yang belum memiliki KTP dan terkendala akses yang jauh, pihaknya bisa mengusulkan agar Disdukcapil, melakukan layanan jemput bola. (C5)

aruna catering sampit

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang KamiRedaksi | Pedoman Media SiberDisclaimer

© Copyright catatan.co.id. Designed and Developed by catatan.co.id