CATATAN.CO.ID, Palangka Raya – Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi menghadiri Capacity Building skema Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU) bersama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) di Jakarta, Rabu 6 April 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas daerah dalam mendorong pembangunan melalui skema pembiayaan alternatif. Kegiatan ini juga dihadiri Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.
Acara ini terselenggara dengan melibatkan unsur pimpinan DPRD, jajaran kementerian, PT PII Persero, serta perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Subandi menyampaikan skema KPBU berdasarkan Peraturan Menteri PPN/Bappenas Nomor 9 Tahun 2025. Materi tersebut mencakup aspek kebijakan, perencanaan, hingga strategi penyiapan proyek yang dapat diimplementasikan di tingkat daerah.
Diharapkan seluruh peserta, termasuk jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya dan DPRD, dapat memahami secara komprehensif tahapan pelaksanaan KPDBU, sehingga implementasi kerja sama ini ke depan dapat berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Skema KPDBU menjadi salah satu instrumen strategis yang perlu dipahami secara menyeluruh oleh pemerintah daerah. Skema ini dinilai mampu mempercepat pembangunan infrastruktur yang berkualitas, efisien, serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat. (*)





