CATATAN.CO.ID, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui perangkat daerah terkait diminta agar dapat mefasilitasi perubahan status kawasan di empat desa yang ada wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) III.
Permintaan ini disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan dari Daerah Pemilihan (Dapil) III.
Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Nardi mengatakan, belum lama ini pihaknya melakukan kunjungan kerja dalam rangka reses di wilayah setempat.
“Kami harapkan kepada pemerintah daerah untuk dapat mefasilitasi perubahan status kawasan di empat desa yang ada di wilayah dapil III,” kata Nardi, Selasa, 22 Maret 2022
Menurutnya empat desa masing-masing Desa Sebabi, Pangke, Tumbang Salau dan Desa Tanjung Paku, mengharapkan untuk bisa difasilitasi pemerintah setempat dalam perubahan status kawasan.
“Memfasilitasi perubahan status kawasan di empat desa yang ada ini diharapkan dapat dilakukan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria atau TORA,” tandasnya. (C5)