Dewan Minta Tarif Pajak Kendaraan Jangan Dinaikkan

IMG 20260522 WA0035
Anggota DPRD Palangakaraya, Salundik.

CATATAN.CO.ID, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Salundik meminta pemerintah daerah tidak menaikkan tarif pajak kendaraan bermotor karena saat ini kondisi ekonomi sedang tidak stabil.

Pensiunan TNI ini mengatakan saat ini semua harga kebutuhan pokok pada naik pasca naiknya harga BBM awal April 2026. Untuk itu sektor lain diharapkan jangan sampai membenani masyarakat lagi.

Salundik melihat saat ini daya beli masyarakat turun dan harus dijaga agar perekonomian tetap stabil. “Jangan sampai kebijakan pemerintah daerah membebani masyarakat,” kata Salundik, Rabu 20 Mei 2026.

Pemerintah disarankan lebih mengoptimalkan penerimaan melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak dan pelayanan yang lebih maksimal, bukan dengan menambah beban tarif kepada masyarakat.

Salundik mendorong adanya kebijakan yang memberi kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, termasuk program penghapusan denda agar masyarakat terdorong memenuhi kewajibannya.

Dia mencontohkan seperti saat ini Pemprov Kalteng menghapuskan denda pajak kendaraan bermotor. Program ini hanya berlaku saat momen HUT Kalteng tahun ini. Program ini tentu sangat baik untuk masyarakat. (*)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *