Dewan Minta Pengawasan Akun Media Sosial untuk Anak Diperketat

IMG 20260520 WA0040
Anggota DPRD Palangka Raya, Sri Ani Rintuh.

CATATAN.CO.ID, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Sri Ani Rintuh menyoroti pentingnya perlindungan anak di ruang digital dalam penggunaan platform media sosial seperti Facebook, TikTok, Instagram, dan YouTube.

Politisi PKB ini meminta agar keamanan akun anak di bawah umur diperketat, terutama yang belum memenuhi standar perlindungan digital.

Saat ini anak menjadi kelompok rentan terhadap berbagai risiko di dunia maya, mulai dari paparan konten tidak pantas hingga potensi penyalahgunaan data pribadi sehingga pengawasan dan penguatan sistem keamanan akun harus diperketat.

“Platform medsos harus lebih ketat dalam memastikan akun anak sesuai standar keamanan. Jangan sampai anak-anak kita terpapar risiko karena lemahnya pengawasan dari orang tua,” ujar Sri, Selasa 7 April 2026.

Di sisi lain Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palangka Raya dan dinas pendidikan harus aktif dalam memberikan edukasi literasi digital kepada anak didik mulai SD, SMP dan SMA.

Sri menyebut saat ini peran orang tua sangat penting dalam mengawasi aktivitas anaknya di media sosial. Orang tua harus aktif mendampingi dan memeriksa pengaturan privasi akun medsos yang. (*)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *