BKPSDM Kotim Angkat Bicara Soal ASN Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Tidak Netral

Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makalepu 1
Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makalepu 1

CATATAN.CO.ID, Sampit – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) angkat bicara soal oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena diduga tidak netral.

Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makalepu menyatakan, ASN yang terbukti melanggar ketentuan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) akan diberikan sanksi tegas.

“Pemberian sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku dan telah diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021. Baik dari sanksi ringan hingga sanksi berat,” kata Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makalepu, Kamis 1 Februari 2024.

Dia menjelaskan, sanksi ringan bisa berupa, teguran lisan, teguran tertulis, pernyataan tidak puas. Sedangkan, sanksi sedang misalnya pengurangan tunjangan kinerja atau penurunan pangkat.

“Sampai yang terberat adalah diberhentikan tidak atas permintaan sendiri,” ucap Kamaruddin.

Lanjutnya, pemberian sanksi akan dilihat sesuai dengan kadar pelanggarannya. Sedangkan, kewenangan untuk menentukan kadar sanksi kepada ASN yang terbukti melanggar ketentuan Pemilu ada di tangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dalam hal ini Bupati.

Selain itu, Kamaruddin juga menyatakan bahwa Pemkab Kotim juga menyerahkan keputusan kepada Bawaslu, apakah yang bersangkutan terbukti melanggar ketentuan Pemilu atau tidak.

Adapun, Kamaruddin menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi mengenai aduan terhadap sejumlah ASN ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang diduga bersikap tidak netral.

Dalam pemberitaan sejumlah media massa, laporan tersebut dibuat seorang Advokat sekaligus Dosen STIH Habaring Hurung Sampit, Nurrahman Ramadani, Sabtu 27 Januari 2024.

Ada empat oknum ASN yang dilaporkan yakni Camat berinisial Ip, Lurah berinisial MJ, Kepala Dinas inisial MDT, Kabag inisial KW, dan satu oknum caleg dapil I inisial AAN.

“Saya melaporkan ada empat ASN dan satu caleg, karena pada saat itu ada penyerahan bantuan sosial dari pemerintah. Dan pada penyerahan itu salah satu caleg ada yang hadir,” ungkap Nurrahman, Selasa 30 Januari 2024. (C10)

 

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang KamiRedaksi | Pedoman Media SiberDisclaimer

© Copyright catatan.co.id. Designed and Developed by catatan.co.id