Belum Ada Tindakan di Lapangan Mengatasi Kendaraan ODOL

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo

CATATAN.CO.ID, Sampit – Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Handoyo J Wibowo menyebut hingga saat ini belum ada tindakan untuk mengatasi kendaraan over dimensi over load (ODOL).

Ia mempertanyakan komitmen pemerintah daerah menindaklanjuti instruksi Gubernur Kalteng untuk penertiban kendaraan ODOL.

Dikatakan Handoyo, sebagaimana komitmen pemerintah tahun 2023 sudah zero ODOL ini harus dipertanyakan, apakah itu bisa berjalan atau tidak di daerah ini. Bagaimana tindaklanjut di lapangan berupa sosialisasi kepada angkutan-angkutan yang bebas di jalanan.

Ditegaskan Handoyo harus ada aksi dari sekarang dilakukan, karena bagaimanapun tujuan untuk penertiban ODOL ini semata untuk keselamatan bersama.

“Kami mendukung kendaraan ODOL tersebut ditertibkan dan harus dilarang melintas di jalan umum,” ucap Handoyo, Senin, 4 April 2022.

Ia mencontohkan kendaraan ODOL yang kerap ditemui yakni angkutan CPO perusahaan yang melintas di depan Kantor DPRD Kotim.

Handoyo menegaskan agar Dinas Perhubungan Kabupaten Kotim harus segera melakukan tindakan di lapangan.

Karena kata dia beberapa kabupaten kota di Kalteng sudah melakukan penertiban hingga penindakan kepada kendaraan yang melebihi kapasitas baik muatan dan bobot tersebut.

“Serasa daerah ini tidak berdaya menghadapi fenomenal demikian. Bayangkan truk ban 12 melintas konvoi didepan mata kita, ini sendiri rasanya tidak bisa ditoleransi. Seandainya truk CPO dengan kapasitas standar saya kira wajar,” tukasnya.

Ia menyebut itu bukan truk CPO tapi truk tronton yang melintas dan itu sudah seharusnya ditindak baik oleh Kepolisian dan juga Pemerintah Daerah. (C4)

aruna catering sampit

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang KamiRedaksi | Pedoman Media SiberDisclaimer

© Copyright catatan.co.id. Designed and Developed by catatan.co.id