CATATAN.CO.ID, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan diminta melakukan inventarisasi terhadap lahan-lahan pertanian milik masyarakat yang masuk dalam kawasan hutan.
Anggota DPRD Seruyan Arrahman mengatakan, inventarisasi lahan sangat diperlukan untuk mengetahui seberapa banyak dan luas lahan pertanian yang masuk dalam kawasan hutan.
“Dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian bersama Dinas Perkimtan bisa melakukan kegiatan inventarisasi terhadap lahan lahan pertanian yang sudah ada namun masuk dalam kawaan hutan, “ kata Arrahman, Senin, 4 April 2022.
Dengan melakukan inventarisasi terhadap lahan-lahan tersebut diharapkan bisa di ajukan pelepasan kawasan hutan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LKHK).
Kemudian, dalam rangka memaksimalkan potensi pertanian di wilayah Dapil II diharapkan Pemerintah Kabupaten Seruyan dapat kembali melaksanakan program cetak sawah.
“Pembenahan saluran-saluran irigasi juga merupakan bagian penting, mudah-mudahan ini bisa direalisasikan, untuk membantu petani kita,“ pintanya. (C5)