Bapemperda Prioritaskan Raperda Karhutla

Screenshot 2026 05 23 02 40 05 50
Khemal Nasery saat pimpin rapat raperda.(IST)

CATATAN.CO.ID, Palangka Raya – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery menegaskan bahwa Raperda Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menjadi salah satu prioritas strategis yang harus segera dibahas dan dituntaskan.

Alasan dewan karena selama ini Kota Palangka Raya kerap menghadapi ancaman kebakaran lahan yang berdampak luas dan tidak hanya terhadap lingkungan, tapi juga kesehatan masyarakat.

Bahkan kabut asap yang ditimbulkan bisa mengganggu aktivitas warga hingga sektor pendidikan dan ekonomi. Imbas lainnya bisa mengganggu aktivitas penerbangan baik dalam negeri maupun luar negeri.

“Regulasi ini harus disusun secara komprehensif dan tegas, serta mampu mendorong sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla,” ujar Khemal saat memimpin rapat Raperda, Senin 27 April 2026.

Keberadaan regulasi yang kuat sangat penting untuk memperjelas peran dan tanggung jawab setiap pihak, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat dalam menghadapi potensi kebakaran.

Dengan Raperda ini diharapkan upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan di Palangka Raya bisa lebih efektif, terarah, dan mampu meminimalisasi dampak buruk yang selama ini kerap terjadi setiap musim kemarau. (*)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *