CATATAN.CO.ID, Sampit – Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati, menegaskan pentingnya sinergi dan inovasi yang berkelanjutan dalam mendukung Pengadilan Negeri (PN) Sampit mewujudkan supremasi hukum di daerah. Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan pengadilan menjadi kunci untuk menciptakan sistem hukum yang lebih transparan dan efektif.
Hal tersebut disampaikan Irawati saat menghadiri refleksi penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan tahun 2024 oleh PN Sampit, Kamis, 9 Januari 2025.
“Keberadaan institusi pengadilan yang terpercaya dan transparan merupakan pilar penting dalam menjaga stabilitas dan kemajuan suatu daerah,” ujarnya.
Ia mengapresiasi peran strategis PN Sampit dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat serta mendukung terwujudnya keadilan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
“Dari laporan tadi, saya melihat berbagai capaian yang patut dibanggakan. Namun, perjalanan tidak berhenti di sini. Kita memiliki tanggung jawab besar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Irawati menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat diperlukan untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum.
“Tanggung jawab menegakkan hukum tidak hanya ada pada institusi pengadilan, tetapi juga pada setiap elemen masyarakat. Kolaborasi erat antara Pemerintah Kabupaten Kotim dan PN Sampit adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang kondusif, aman, dan tertib hukum. Pada akhirnya, hal ini akan mendorong percepatan pembangunan daerah,” tutupnya. (C8)