Satreskrim Terjunkan Tim Resmob Ungkap Kasus Pembobolan Rumah di Sampit

A (22) warga yang rumahnya dibobol maling.
A (22) warga yang rumahnya dibobol maling.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Kasus pembobolan rumah yang menimpa seorang wanita berinisial A (22) di Kompleks Mahardika, Jalan Bumi Raya I, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kini menjadi fokus aparat kepolisian. Selain ditangani Polsek Baamang, kasus ini turut didukung oleh Tim Resmob Macan Mentaya Satreskrim Polres Kotim untuk mempercepat pengungkapan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudo Hartanto, menegaskan bahwa timnya memberikan dukungan penuh kepada Polsek Baamang dalam memburu pelaku yang merampas uang tunai Rp7 juta dan sejumlah perhiasan bernilai sekitar Rp100 juta dari korban.

“Kami telah menerjunkan Tim Resmob untuk membantu penyelidikan. Kami pastikan akan mendukung sepenuhnya agar pelaku segera tertangkap,” ujar AKP Iyudo, Kamis, 9 Januari 2025.

Kasus ini terjadi pada Selasa malam, 7 Januari 2025, saat korban yang berstatus janda muda sedang keluar bermain biliar bersama teman-temannya. Pelaku masuk ke rumah dengan menjebol pintu belakang, kemudian menggasak barang berharga di kamar utama.

Aparat kepolisian terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengungkap identitas pelaku. Masyarakat diminta melaporkan informasi apa pun yang dapat membantu pengungkapan kasus ini.

Pihak kepolisian juga mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem keamanan rumah, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

Kasus ini menjadi perhatian luas, mengingat nilai kerugian yang besar dan modus operandi pelaku yang nekat. Penyelidikan terus berlanjut, dan tim gabungan diharapkan segera menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (C20)

hut kotim 72 catatan.co.id

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *