CATATAN.CO.ID, Sampit – Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) pastikan situasi dan kondisi (sikon) di Perseroan Terbatas Agro Karya Prima Lestari (PT AKPL), Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, saat ini telah aman dan kondusif.
”saat ini sudah kondusif, namun personil jajaran Polres Kotim masih di lapangan, nanti juga akan di backup apabila ada situasi insidentil,” ucap Kapolres Kotim, AKBP Sarpani, Rabu, 24 April 2024.
Ia menegaskan akan menindak oknum yang nekat melakukan penjarahan atau pencurian buah kelapa sawit, sesuai aturan hukum yang berlaku. Beberapa waktu lalu, seluruh elemen masyarakat setempat telah melakukan deklarasi untuk patuh dan taat kepada peraturan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Mereka menolak terhadap segala bentuk aksi pemanenan, penjarahan, pencurian, pengepulan, pengangkutan tandan buah segar kelapa sawit yang tidak sah, atau hasil tindak pidana.
Elemen masyarakat setempat sepakat mendukung aparat penegak hukum menindak oknum siapa saja yang melakukan aksi melanggar perundang-undangan.
”Kalau masih ada pencurian maka akan diproses secara hukum yg berlaku, masyarakat harus turut serta menjaga dan memelihara situasi kamtibmas. Jangan menjadi pelaku atau turut membantu aksi penjarahan,” tegas Kapolres Kotim.
Untuk diketahui, Polres Kotim telah mengamankan 7 warga yang terlibat dalam aksi penjarahan kelapa sawit di areal perusahaan tersebut. Bahkan warga yang ditangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diserahkan ke Polda Kalteng. (C19)