CATATAN.CO.ID, Sampit– Aparat Kepolisian masih kesulitan mengungkap kasus pembuangan jenazah bayi perempuan yang mengambang di Sungai Mentaya, pada Maret 2024 lalu.
Saat ini, segala upaya sudah dilakukan oleh petugas Kepolisian untuk mengungkap siapa pelaku yang tega membuang bayi tersebut.
”Masih dilakukan penyelidikan. Saat ini kami sedang mencari petunjuk untuk mengungkap siapa pelakunya,” kata Kasatreskrim Polres Kotim AKP Besrom Purba.
Ia menambahkan, ada beberapa saksi yang saat ini sudah diperiksa. Selain itu, Polisi juga memeriksa rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di sepanjang Sungai Mentaya.
”Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami bisa mengungkap pelakunya. Saat ini saya dan anggota masih fokus di lapangan,” ujarnya.
Sebelumnya, jenazah bayi malang itu ditemukan oleh warga yang sedang beraktivitas di sekitar dermaga yang ada di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM), pada Sabtu, 23 Maret 2024 pagi lalu.
Bayi malang itu ditemukan mengapung dengan kondisi mengenaskan. Dari hasil penyelidikan Kepolisian, kalau bayi tersebut dilahirkan saat usia kandungan 7 bulan. (C21)