Dewan Ingatkan Kepala Daerah Jangan Asal Kelurakan Surat Edaran

CATATAN.CO.ID, Palangka Raya – Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo mengingatkan kepada kepala daerah agar tidak mudah mengeluarkan surat edaran yang bisa membuat kondisi semakin sulit.

Saran politisi PDIP ini dilontarkan menyusul dikeluarkannya Surat Edaran Walikota Palangka Raya Nomor 500.2.1/198/DPKUKMP-Bid.I/V/2026. SE ini dikeluarkan untuk membatasi pembelian BBM di SPBU.

Kendaraan roda dua, untuk pembelian Pertalite dibatasi maksimal Rp50 ribu dan Pertamax Rp100 ribu. Lalu roda empat, untuk Pertalite dibatasi maksimal Rp200 ribu dan Pertamax Rp400 ribu.

Sigit menilai kebijakan ini tentu sangat berimplikasi negatif di tengah masyarakat, sehingga memicu panic buying pasca beredarnya surat edaran tersebut. Di semua SPBU terjadi antrean panjang.

Anggota dewan dua periode ini mengaku melihat langsung kondisi di lapangan. Antrian kendaraan roda dua dan empat terlihat mengular sejak pagi hingga malam. Mereka antri berjam-jam di SPBU.

“Saya berharap kondisi kelangkaan BBM di Kota Cantik ini bisa segera diatasi oleh pemangku kepentingan, karena dampaknya sangat dirasakan oleh masyarakat,”sebut Sigit, Rabu 7 Mei 2026. (*)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *