Peredaran Narkoba Marak, BNN Kabupaten Harus Didirikan

Anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah

CATATAN.CO.ID, Sampit – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah mengaku prihatin dengan peredaran sabu yang meluas hingga ke pelosok Kotim, bahkan dirinya meminta agar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten.

Riskon menyebut bahwa banyak dari masyarakat menyampaikan kepada dirinya terkait maraknya peredaran Narkoba jenis sabu tersebut, karena peredarannya telah menyasar kepada generasi muda hingga wilayah pedesan.

Ia meminta kepada pemerintah daerah agar hadir dalam menyikapi keresahan masyarakat tersebut, dan agar dapat segera membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kotim.

Peredaran sabu kata dia sudah cukup mengkhawatirkan untuk wilayah Kotim, karena tidak sedikit generasi muda yang sudah terseret mengkonsumsi barang terlarang tersebut.

Seperti beberapa waktu lalu sudah ada tenaga pengajar kita yang turut menjadi mengedar, ini harus segera di sikapi.

Lanjut Riskon bahwa pihaknya sangat mengapresiasi Polres Kotim selaku penegak hukum, dimana telah aktif dalam hal pemberantasan barang terlarang (Narkoba) jenis sabu tersebut.

Karena tidak lama ini release dari Polsek Ketapang saja sangat mengejutkan, kurang lebih 200 gram sabu berhasil diamankan.

” Saya sangat mengapresiasi kinerja pihak kepolisian dalam hal ini Polres Kotim, di mana telah aktif dalam pemberantasan Narkoba jenis sabu tersebut, dan baru-baru ini, dimana jajaran Polsek Ketapang telah berhasil mengamankan kurang lebih 200 Gram sabu, artinya jangan sampai Kotim yang kita cintai ini menjadi sarang Narkoba,” katanya, Senin, 7 Februari 2022.

Riskon menyebutkan pihaknya Komisi III DPRD Kotim, akan segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, agar bagaimana dapat segera menyikapi maraknya peredaran Narkoba di Wilayah Kotim.

Jangan sampai peredarannya semakin meluas, masuk dan keluarnya barang -barang, baik jalur darat, udara dan air, juga harus di perketat dan pengawasannya harus lebih ekstra. (C4)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *