Percepat Program PTSL, Warga Bayar BPHTB Diberi Keringanan 20 hingga 100 Persen

Bupati Kotim Halikinnor

CATATAN.CO.ID, Sampit – Warga Kabupaten Kotawaringin Timur diberikeringanan membayar Biaya Perolehan Hak Tanah Dan Bangunan (BPHTB) sebesar 20%.

“Ada diskon pembayaran BPHTB 20%,” ujar Bupati Kotim Halikinnor, Kamis, 13 Januari 2022.

Ini berlaku bagi seluruh masyarakat di kabupaten tersebut. Baik yang berpenghasilan menengah hingga tinggi.

Sedangkan bagi masyarakat kategori miskin akan dibebaskan pembayaran BPHTB 100%. Hal tersebut sebagai langkah pemerintah untuk mempercepat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

“Mudah-mudahan ini mempercepat program PTSL,” kata Halikinnor.

Di tengah pandemi Covid-19 yang melanda saat ini pemkab memang terus mencari terobosan. Diharapkan program seperti ini juga bisa meringankan beban masyarakat.

Kondisi sekarang perekonomian memang tengah terganggu. “Sehingga kami tidak ingin menambah beban masyarakat hanya karena ingin meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.” (C3)

aruna catering sampit

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang KamiRedaksi | Pedoman Media SiberDisclaimer

© Copyright catatan.co.id. Designed and Developed by catatan.co.id