CATATAN.CO.ID, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan, melalui Badan Kesbangpol, telah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Penandatanganan tersebut bertujuan untuk menyelenggarakan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi petugas Pemilihan Umum dan Pilkada di daerah tersebut.
Proses penandatanganan tersebut disaksikan langsung Pj Sekretaris Daerah Seruyan, Bahrun Abbas, serta dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seruyan, Ketua Bawaslu Seruyan, dan pihak terkait lainnya, Rabu, 31 Januari 2024.
Dengan terlaksananya penandatanganan ini, Kabupaten Seruyan menjadi yang pertama di Kalimantan Tengah mendaftarkan petugas pemilihan umumnya ke BPJS Ketenagakerjaan.
Pj Sekretaris Daerah Seruyan, Bahrun Abbas, menyatakan bahwa kerjasama ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung keberhasilan Pemilihan Umum dan memberikan perlindungan kepada pekerja yang rentan.
“Dengan adanya perlindungan bagi seluruh petugas Pemilu dan Pilkada, kami berharap dapat memberikan ketenangan dan kenyamanan dalam bekerja,” ujarnya.
Selain itu, dengan kerjasama ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi para petugas Pemilu dan Pilkada, serta menjadi langkah positif dalam memastikan perlindungan bagi petugas selama proses penyelenggaraan Pemilu 2024. (C5)