CATATAN.CO.ID, Kuala Pembuang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Seruyan, menggelar Rapat Paripurna
ke-13 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 di gedung DPRD Kabupaten Seruyan, Senin, 28 November 2022.
Rapat dengan agenda Penyampaian Hasil Laporan Pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Seruyan terkait Raperda APBD Tahun 2023.
Kegiatan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo didampingi Wakil Ketua I Bambang Yantoko, dan Wakil Ketua II Muhamad Aswin dan dihadiri Sekretaris Daerah Djainuddin Noor.
Turut disampaikan Laporan Hasil Pembahasan Raperda APBD Tahun 2023, oleh Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Seruyan, Argiansyah
sebagai tindak lanjut kesepakatan DPRD Kabupaten Seruyan dengan Pemerintah Kabupaten Seruyan mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2023.
Hal itu, bertujuan melakukan sinkronisasi penyesuaian program kegiatan berdasarkan plafon anggaran dan skala prioritas pada masing – masing satuan kerja pengguna anggaran, terhadap kebijakan umum yang telah disepakati bersama antara DPRD Kabupaten Seruyan dan Pemerintah Kabupaten Seruyan.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Seruyan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan terkait Raperda APBD Tahun 2023.
Kemudian dilanjutkan Pidato Bupati Seruyan, Yulhaidir terkait persetujuan bersama Raperda APBD 2023 yang disampaikan Sekda Seruyan Djainuddin Noor. (C5)