Muhammad Ramadhana Rahman Resmi Dilantik, Lengkapi Formasi DPRD Kotim

Ramadhana
Anggota DPRD Kotim, Muhammad Ramadhana Rahman.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Setelah lebih dari satu tahun mengalami kekosongan kursi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini kembali lengkap.

Politisi muda dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Ramadhana Rahman, resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kotim menggantikan Ahyar Umar, Senin, 6 Oktober 2025.

Pelantikan berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kotim dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotim, Rimbun. Prosesi pengucapan sumpah dan janji jabatan tersebut didasarkan pada SK Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/384/2025, yang merupakan perubahan atas keputusan sebelumnya terkait peresmian anggota DPRD Kotim periode 2024 – 2029.

Setelah dilantik, Ramadhana menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk menjalankan amanah sebagai wakil rakyat. Berdasarkan Surat Keputusan DPC PDI Perjuangan Kotim Nomor 78/ST/DPC/62/9/2025, ia ditugaskan di Komisi III DPRD Kotim serta menjadi anggota Badan Musyawarah (Banmus).

“Alhamdulillah, pelantikan berjalan lancar dan sesuai mekanisme. Saya siap bekerja maksimal, khususnya mendukung program pembangunan daerah di bidang pendidikan, kesehatan, dan sektor lainnya,” ujar Ramadhana.

Politisi muda ini juga berkomitmen untuk segera beradaptasi dan menjalin sinergi dengan seluruh anggota dewan.

“Sebagai langkah awal, saya akan menyesuaikan diri dengan lingkungan DPRD Kotim. Semoga saya dapat menjalankan amanah ini dengan baik dan menjadi jembatan aspirasi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kotim Rimbun, yang juga politikus senior PDI Perjuangan, menyambut baik kehadiran Ramadhana. Ia menilai hadirnya sosok muda di parlemen dapat membawa energi baru dan semangat pembaruan dalam politik daerah.

“Kita butuh energi baru di parlemen. Anak muda memiliki semangat, ide segar, dan keberanian berpikir inovatif. DPRD Kotim terbuka bagi setiap kader yang ingin berkontribusi demi kemajuan daerah,” tegas Rimbun.

Pelantikan Muhammad Ramadhana Rahman juga menjadi penutup masa kekosongan kursi DPRD Kotim yang telah berlangsung selama satu tahun dua bulan, sejak Ahyar Umar, anggota terpilih dari PDIP, gagal dilantik pada Agustus 2024 lalu akibat tersandung kasus.

Dengan kehadiran Ramadhana, formasi keanggotaan DPRD Kotim kini kembali utuh dan diharapkan dapat memperkuat kinerja lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran untuk kemajuan daerah. (C-A)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *