Masyarakat Seruyan Diimbau Tak Gunakan Jasa Calo Urus Dokumen Kependudukan

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Seruyan, Domases Al Atak
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Seruyan, Domases Al Atak

CATATAN.CO.ID, Kuala Pembuang – Masyarakat Kabupaten Seruyan, yang hendak mengurus dokumen kependudukan diminta agar datang sendiri  dan tidak menggunakan jasa calo  atau orang kedua.

Permintaan itu, disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Seruyan, Domases Al Atak, Kamis, 25 April 2024.

“Dalam mengurus administrasi kependudukan, masyarakat diharapkan jangan melalui atau menggunakan jasa calo, silakan datang sendiri ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, “ kata Atak.

Pengurusan semua dokumen kependudukan mulai dari pembuatan Kartu Tanda Penduduk  dan seluruh dokumen lainnya, dilakukan secara gratis atau tidak dipungut biaya.

Disampaikan, Disdukcapil berkomitmen mewujudkan zona integritas Wilayah Bebas  dari Korupsi  (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, memberikan pelayanan secara transparan dan menghindari hal yang dapat merugikan masyarakat, “ ucapnya.

Masyarakat diimbau agar dapat memanfaatkan layanan Disdukcapil dengan baik, melalui pelayanan langsung maupun pelayanan secara online

“Silakan memanfaatkan layanan kami baik langsung maupun online dan jangan menggunakan jasa calon yang dapat merugikan masyarakat itu sendiri, “ tandasnya. (C5)

hut kotim 72 catatan.co.id

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *