CATATAN.CO.ID, Kuala Pembuang – Masyarakat Kabupaten Seruyan, yang hendak mengurus dokumen kependudukan diminta agar datang sendiri dan tidak menggunakan jasa calo atau orang kedua.
Permintaan itu, disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Seruyan, Domases Al Atak, Kamis, 25 April 2024.
“Dalam mengurus administrasi kependudukan, masyarakat diharapkan jangan melalui atau menggunakan jasa calo, silakan datang sendiri ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, “ kata Atak.
Pengurusan semua dokumen kependudukan mulai dari pembuatan Kartu Tanda Penduduk dan seluruh dokumen lainnya, dilakukan secara gratis atau tidak dipungut biaya.
Disampaikan, Disdukcapil berkomitmen mewujudkan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, memberikan pelayanan secara transparan dan menghindari hal yang dapat merugikan masyarakat, “ ucapnya.
Masyarakat diimbau agar dapat memanfaatkan layanan Disdukcapil dengan baik, melalui pelayanan langsung maupun pelayanan secara online
“Silakan memanfaatkan layanan kami baik langsung maupun online dan jangan menggunakan jasa calon yang dapat merugikan masyarakat itu sendiri, “ tandasnya. (C5)