Lagi, 4 Peminta-Minta di Sampit Diamankan

Petugas Satpol PP mengamankan 2 peminta-minta di perempatan lampu lalu lintas jalan dalam kota Sampit.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Setelah sebelumnya Satpol PP dan Dinas Sosial mengamankan 6 peminta-minta, hari ini Senin, 31 Januari 2022, petugas kembali menangkap 4 peminta-minta di perempatan lampu lalu lintas di dalam kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Ada 4 orang sementara ini yang kami amankan. Mereka bawa kotak bertuliskan sumbangan untuk rumah ibadah,,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotim Marjuki melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Sugeng Rianto.

Keempat orang tersebut mengaku diperintahkan oleh salah seorang pria. Mereka diberi upah sekitar 30% dari penghasilan yang didapat usai minta-minta.

Keempat orang tersebut langsung dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan. Mereka juga akan memanggil orang yang mengkoordinir, sebagai langkah agar hal yang sama tidak dilakukan kembali.

Dalam beberapa hari terakhir Dinas Sosial bersama Satpol PP terus berupaya untuk melakukan penertiban terhadap para pengemis, pengamen, dan peminta-minta di jalan dalam kota Sampit.

Ini sebagai langkah agar Sampit bebas dari aksi tersebut. Penegakan perda ketertiban masyarakat umum harus dijalankan. (C3)

 

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *