Kuota PPDB Dalam Kota Sampit Terpenuhi

Foto Dokumen Peserta didik sedang upacara
Foto Dokumen Peserta didik sedang upacara

CATATAN.CO.ID, Sampit – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur M Irfansyah menyatakan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024/2025 terpenuhi sesuai kuotanya.

“Monitoring kami untuk sekolah dalam kota Sampit, alhamdulillah tidak ada yang kekurangan peserta didik baru,” kata Irfansyah, Jumat, 12 Juli 2024.

Ia menjelaskan, sesuai kalender pendidikan saat ini di setiap sekolah tengah melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan sementara ini belum ada sekolah, baik di dalam maupun luar kota, yang melapor kekurangan murid.

Khususnya untuk sekolah dalam kota, pihaknya telah melakukan monitoring pasca PPDB dan hasilnya kuota murid di setiap sekolah terpenuhi.

Kendati, ia tidak memungkiri pada tahap awal PPDB sempat ada sekolah yang kekurangan murid, yakni hanya menerima di bawah sepuluh anak.

Namun, seiring berjalannya waktu dan sekolah yang giat berinovasi akhirnya mampu mendongkrak jumlah murid hingga memenuhi kuota, yakni untuk jenjang SD kisaran 20-28 murid per rombongan belajar (rombel) dan SMP maksimum 32 murid per rombel.

“Ada sekolah yang membuat promosi untuk pendaftar pertama dari 1-30 mendapat suvenir kaos olahraga gratis, ada juga yang buku, ternyata itu bisa menggenjot jumlah murid, jadi alhamdulillah sekolah dalam kota tidak ada yang kekurangan murid,” ujarnya.

Irfansyah melanjutkan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan koordinator wilayah (Korwil) di masing-masing kecamatan terkait pemerataan peserta didik.

Contohnya, dari koordinasi dengan Korwil Baamang diketahui bahwa meskipun banyak sekolah yang berdekatan, namun semua saling membantu agar pembagian peserta didiknya merata.

Di samping itu, masyarakat juga mulai paham bahwa kurikulum yang digunakan setiap sekolah itu sama hanya tempatnya yang berbeda, sehingga stigma sekolah favorit dan non favorit pun mulai menghilang.

“Hal seperti ini yang memang kami harapkan, karena pemerataan peserta didik atau murid ini penting untuk menjaga kualitas pendidikan. Menurut Korwil Baamang dan rekan lainnya sudah terjadi pemerataan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerataan peserta didik baru ini juga tak lepas dari adanya sistem zonasi yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018.

Sistem zonasi adalah sebuah sistem pengaturan proses penerimaan siswa baru sesuai dengan wilayah tempat tinggal. Agar tak ada sekolah-sekolah yang dianggap sekolah favorit dan non favorit.

Sistem zonasi ini pada dasarnya berpihak kepada masyarakat, untuk memudahkan pemerataan pendidikan. Proses belajar mengajar di sekolah inklusi melibatkan pendekatan yang sangat terstruktur dan inklusif untuk memastikan bahwa semua murid dapat belajar dengan efektif.

Jumlah murid sangat mempengaruhi proses belajar mengajar. Semakin banyak murid dalam sebuah kelas, semakin banyak hal yang harus di atur guru, belum lagi jika ada yang susah diatur, sehingga pembelajaran kurang optimal dan berpengaruh pada kualitas pendidikan. (C4)

hut kotim 72 catatan.co.id

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *