Kendaraan Pelat Luar Harus Berkontribusi Pada Daerah

Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Khozaini

CATATAN.CO.ID, Sampit – Kebaradaan kendaraan pelat luar harus berkontribusi bagi daerah. Penegasan ini disampaikan anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Khozaini, Minggu, 3 April 2022

Menurut dia, kendaraan dengan bobot yang besar disinyalir sebagai biang dari kerusakan jalan di Kabupaten Kotawaringin Timur Selama ini, kondisi demikian tentunya sangat merugikan daerah.

Dari itu dirinya meminta harus ada regulasi yang mengatur terhadap aktivitas kendaraan tersebut, karena jalan yang rusak pada akhirnya daerah yang harus menanggungnya.

Sementara kata dia, pajak kendaraan tersebut dibayar ke daerah asal plat kendaraan mereka, dan kendaraan demikian cukup banyak beroperasi di daerah ini.

“Kami mendorong agar dibuat perturan daerahnya untuk mengatur itu sehingga bisa membantu sumber PAD kita,” kata anggota Bapemperda itu.

Dalam perda itu kata dia memuat retribusi bagi kendaraan tersebut, sehingga mereka harus bayar jika beraktivitas di jalan Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Karena kami melihat kendaraan yang bobotnya diatas 8 ton atau diatas kemampuan jalan kita itu banyak berplat luar, baik itu truk angkutan hingga truk CPO milik perusahaan,” tegas Khozaini.

Di sisi lain juga Khozaini menekankan agar pengusaha yang mencari rezeki di daerah ini untuk menggunakan kendaraan berplat Kotim, sehingga sama-sama berkontribusi.

“Jangan sebaliknya, cari makan di sini akan tetapi membelanjakannya ke luar, itu merugikan kita,” tegas politisi Partai Hanura tersebut.

Pria yang juga merupakan anggota Bapemperda tersebut akan mendorong hal tersebut, sehingga Kotim punya regulasi untuk itu, yang pada akhirnya keberadaan kendaraan luar itu memberikan kontribusi juga bagi daerah. (C4)

aruna catering sampit

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang KamiRedaksi | Pedoman Media SiberDisclaimer

© Copyright catatan.co.id. Designed and Developed by catatan.co.id