Gaji Tenaga Kontrak Sesuaikan dengan Latar Belakang Pendidikan

Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Khozaini

CATATAN.CO.ID, Sampit – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Khozaini mendukung rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk melakukan revisi terhadap besaran gaji tenaga kontrak (tekon) di wilayah ini.

Khozaini mengatakan selama ini besaran gaji semua tekon itu di. sama ratakan. Sehingga tidak ada perbedaan untuk tekon dengan pendidikan SMA maupun yang memiliki pendidikan Starata Satu (S1) bahkan Strata Dua (S2).

“Harusnya besaran gaji dapat disesuaikan dengan kondisi pendidikan terakhir para tekon,” katanya, Senin, 17 Januari 2022.

Untuk itu ia meminta Pemkab melalui instansi terkait yakni Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim dapat melakukan pendataan dan seleksi terhadap jumlah tekon yang ada di Kotim.

“Termasuk merumuskan berapa besaran gaji yang akan dialokasikan. Untuk saat ini besaran gaji yang didapat oleh semua tenaga tekon berjumlah sekitar 2 juta perbulan,” tegasnya.

Kedepan kata dia semua dapat disesuaikan dengan keahlian dan juga pendidikan terakhir para masing-masing tekon.

“Saya harap evaluasi tersebut dapat segera dilaksanakan,” harapnya

Di samping itu ia juga berharap Pemkab Kotim dapat melaksanakan evaluasi kinerja tekon setiap tahunnya. Hal ini dilakukan sebagai upaya peningkatan kinerja tekon sesuai analisis jabatan di setiap SOPD.

Evaluasi terhadap kinerja tekon tersebut menurutnya diperuntukkan sebagai persiapan tekon untuk ikut seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Apalagi kata dia di tahun 2023 mendatang, keberadaan tekon kemungkinan besar akan dihapuskan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2019. (C4)

aruna catering sampit

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang KamiRedaksi | Pedoman Media SiberDisclaimer

© Copyright catatan.co.id. Designed and Developed by catatan.co.id