CATATAN.CO.ID, Palangka Raya – Anggota DPRD Kota Palangka Raya mengadakan rapat paripurna dengan agenda penetapan penyempurnaan hasil fasilitasi gubernur terhadap Raperda PJU dan Jalan Permukiman, Senin 18 Mei 2026.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi didampingi Wakil Ketua I Basirun B Sahepar dan Wakil Ketua II Nenie Adriati Lambung. Turut hadir Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini.
Dalam rapat ini diawali dengan laporan Bapemperda dan dilanjutkan pembacaan keputusan DPRD Kota Palangka Raya terkait penetapan Raperda serta penandatanganan keputusan dan berita acara kesepakatan bersama.
Agenda ini juga diisi dengan sambutan dari eksekutif yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini. Rapat kemudian ditutup dengan pembacaan doa dan penutup.
Melalui rapat paripurna ini DPRD bersama Pemerintah Kota Palangka Raya berharap regulasi penerangan jalan umum dan jalan permukiman dapat semakin memperkuat pelayanan public di Kota Cantik.
“Kami mendukung upaya kenyamanan dan keselamatan masyarakat di wilayah Palangka Raya,” kata Subandi dalam penutup kata sambutannya. (*)











