BPN Palangka Raya Mediasi Tumpang Tindih Sertifikat Tanah Belum Temui Kesepakatan

BPN Kota Palangka Raya melakukan mediasi kasus sengketa lahan.
BPN Kota Palangka Raya melakukan mediasi kasus sengketa lahan.

CATATAN.CO.ID, Palangka Raya – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya melakukan mediasi untuk menyelesaikan kasus sengketa tanah diduga akibat tumpang tindih penerbitan sertifikat hak milik (SHM) pada obyek lahan yang sama.

Obyek sengketa lahan tersebut di Jalan Tingang Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya.

Mediasi dihadiri kedua belah bersengketa dan digelar di Kantor BPN Kota Palangka Raya pada Jumat, 19 Mei 2023.

Namun, dalam mediasi tersebut tidak menemukan hasil kesepakatan antara kedua belah yang bersengketa.

Sehingga pihak mediator dari BPN Kota Palangka Raya menjadwalkan kembali pada Jumat, 26 Mei 2023.

Menurut Kepala Seksi Survei dan Pemetaan BPN Kota Palangka Raya, Hery mengakui bahwa dua sertifikat yang bersengketa itu sah alias asli produk BPN.

“Bahwa dua sertifikat yang bersengketa itu betul produk dari BPN yang diakui negara,” kata Hery saat memimpin mediasi.

Hery menambahkan, jika pertemuan Jumat mendatang juga tidak menemukan kesepakatan, maka Hery menyarankan ke jalur hukum untuk kedua belah pihak yang bersengketa.

Untuk diketahui, kedua belah pihak yang bersengketa yakni atas nama Ramot Nababan dan kawan-kawan Vs Kristiawan Bangkan sebagai ahli waris dari almarhum Helmut Kaut pemegang SK Walikota nomor 07 tahun 1989 dan SK BPN di lokasi Komplek Tajahan Antang.

“Selain dua SK itu, kami juga mempunyai surat keputusan dari Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (BHT) pada tahun 2010 serta diregister tahun 2018,” ucap Kristiawan ditemui usai mediasi.

Atas dasar itulah lanjut Kristiawan, di lokasi komplek Tajahan Antang itu puluhan sertifikat telah diterbitkan oleh BPN Kota Palangka Raya.

“Sementara milik Ramot Nababan dan kawan-kawan hingga diterbitkan sertifikat oleh BPN warkahnya dari mana,” tutup Awan. (C12)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang KamiRedaksi | Pedoman Media SiberDisclaimer

© Copyright catatan.co.id. Designed and Developed by catatan.co.id