CATATAN.CO.ID, Sampit – Seorang oknum kepala desa (Kades) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dilaporkan oleh istri sahnya ke aparat kepolisian dengan kasus dugaan perzinaan.
”Benar, saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Kapolsek Ketapang, Kompol Suyono, Rabu, 11 Desember 2024.
Terduga pelaku tidak berkutik saat digerebek oleh istri sahnya. Ia tertangkap tangan sedang berduaan dengan perempuan lain di sebuah kamar penginapan.
Tidak terima melihat suaminya berzina dengan seorang perempuan yang masih berusia 20 tahun, istri sah itu pun melapor ke aparat kepolisian.
”Kasus perzinahan itu pada terjadi kemarin (Selasa, 10 Desember 2024), siang hari. Mohon waktu, kasus ini baru kami tangani,” tuturnya. (C19)