CATATAN.CO.ID, Kuala Pembuang – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Seruyan dan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu Seruyan menandatangani nota kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk mengoptimalkan pengelolaan data dan mendukung program pembangunan di kabupaten tersebut.
Penandatanganan MoU ini, yang dilakukan Kepala Dinas Kominfosandi Seruyan, Reson Rusdianto, dan Kepala DPMPTSP Seruyan, Agung Setiawan, menandai langkah penting dalam pengelolaan data yang lebih terintegrasi dan efektif.
Kepala Diskominfosandi Seruyan, Reson Rusdianto menyatakan bahwa MoU ini akan memastikan ketersediaan data yang akurat, real-time, dan terpadu, yang dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses oleh berbagai instansi.
Langkah ini diambil dengan tujuan untuk menciptakan landasan data yang kokoh bagi pengambilan kebijakan pembangunan di Kabupaten Seruyan.
Dengan pengelolaan data yang terpusat melalui wali data (Diskominfo) dan integrasi antar instansi, pelaporan dan pengambilan kebijakan pembangunan dapat dilakukan dengan optimal.
Data yang tersedia akan dijadikan acuan yang handal dalam perencanaan dan pelaksanaan berbagai program pembangunan di wilayah setempat.
Kepala DPMPTSP Seruyan, Agung Setiawan, menyambut baik kerjasama ini dan menyatakan keyakinannya bahwa integrasi data ini akan mempercepat proses perizinan dan pengembangan usaha di Kabupaten Seruyan.
“Dengan data yang terpadu, kami dapat memberikan pelayanan perizinan yang lebih cepat dan responsif kepada para pelaku usaha di daerah ini,” ujar Agung Setiawan.
Diharapkan, kesepakatan ini akan membawa dampak positif bagi masyarakat Seruyan melalui pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dan pemberian pelayanan publik yang lebih baik.
Diskominfosandi dan DPMPTSP Seruyan berkomitmen untuk bekerja sama dalam mengelola data secara efisien guna mendukung pertumbuhan dan kemajuan Kabupaten Seruyan. (C5)