Warga Korban Kebakaran di Samuda Menerima Bantuan dari Halikinnor 

Warga korban kebakaran di Samuda menerima bantuan dari Bupati Kotim, Halikonnor, Minggu 15 Oktober 2023.
Warga korban kebakaran di Samuda menerima bantuan dari Bupati Kotim, Halikonnor, Minggu 15 Oktober 2023.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Warga yang menjadi korban kebakaran di Jalan Mujahidin, Kelurahan Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan menerima bantuan dari Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, Minggu 15 Oktober 2023.

“Tadi Bapak Bupati sudah memberikan kami bantuan, paket sembako, alat dapur, makanan cepat saji, dan uang tunai,” kata seorang korban kebakaran, Siah (55).

Lanjutnya, Bapak Bupati Kotim juga memberikan dukungan moral kepada para korban kebakaran. Agar para korban tetap tegar menjalani kembali kehidupan.

Siah merupakan salah satu korban kebakaran yang terjadi sekitar pukul 21.00 WIB, Sabtu 14 Oktober 2023 malam. Kebakaran tersebut menghanguskan 4 rumah dan 1 gedung walet.

Tampak keempat rumah yang terbakar rata dengan tanah. Sedangkan gedung walet yang terbakar masih berdiri kokoh. Adapun, rumah Siah yang terbakar posisinya paling dekat dengan gedung walet tersebut.

“Awalnya sedang tidur. Tapi pas saya bangun, api sudah besar di bagian atas rumah. Jadi, saya hanya bisa bawa badan saya keluar rumah. Tidak sempat menyelamatkan barang-barang ataupun harta termasuk satu motor ikut terbakar,” ujar Siah.

Sebagai informasi, Siah tinggal bersama dua orang anaknya. Beruntung, dua orang anaknya tersebut sedang berada di luar rumah.

Sementara itu, seorang korban kebakaran lainnya, Abdullah mengatakan, Bupati Kotim juga menjanjikan bantuan uang santunan senilai Rp 50 juta per KK korban kebakaran dalam waktu dua bulan mendatang.

Adapun terkait penyebab kebakaran, hingga kini belum diketahui secara pasti. Tetapi, diduga berasal dari gedung walet. Bahkan, atap gedung walet juga hangus terbakar. (C10)

hut kotim 72 catatan.co.id

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *