Tuntutan Plasma Tak Kunjung Direalisasi, Warga Pasang Portal Adat di Perusahaan Sawit

Bupati Seruyan Yulhaidir saat hadir dan memberikan arahan kepada warga yang melakukan pemasangan portal adat di PT Tapian Nadenggan.
Bupati Seruyan Yulhaidir saat hadir dan memberikan arahan kepada warga yang melakukan pemasangan portal adat di PT Tapian Nadenggan.

CATATAN.CO.ID, Kuala Pembuang – Warga melakukan pemasangan portal adat di pintu Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan area keluar masuk perkebunan PT Tapian Nadenggan, Group Sinar Mas di wilayah Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan.

Pemasangan portal adat dikawal ribuan anggota Barisan Pertahanan Masyarakat Adat (Batamad) yang datang dari berbagai wilayah di Kabupaten Seruyan, Kamis, 20 Oktober 2022.

Pemasangan portal disebabkan warga menilai perusahaan mengingkari tuntutan masyarakat terhadap kewajiban merealisasikan plasma kelapa sawit seluas 20 persen dari areal inti perkebunan.

Bupati Seruyan Yulhaidir yang turut hadir mengatakan, ia mendukung terhadap langkah yang dilakukan Dewan Adat Dayak, para Damang dan Tokoh Adat. Karena apa yang dilakukan warga adat telah sesuai dengan aturan hukum.

“Sudah berapa kali rapat dari tahun 2019 patut dipertanyakan dan dalam tahun ini saja sudah beberapa kali dilakukan rapat, namun tidak ada solusi,” kata Bupati Seruyan, Yulhaidir.

Menurut Yulhaidir, selama melakukan rapat pihaknya juga telah menghadirkan unsur-unsur terkait seperti Forkopimda, BPN dan menyetujui serta membenarkan isi yang menjadi poin-poin dalam surat keputusan rapat.

“Terakhir rapat dihadiri oleh Biro Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan membenarkan apa yang ada di berita acara rapat tersebut bahwa SK pelepasan tidak dapat berlaku surut artinya tetap harus dilaksanakan,” jelasnya.

Yulhaidir berpesan agar warga tidak bertindak anarkistis dan tidak melakukan tindakan di luar kendali. Waga diminta tetap tertib, aman damai dan tidak melakukan pengrusakan.

“Jaga kekompakan dan solidaritas dengan TNI dan Polri. Jangan ada selisih paham karena mereka sudah membantu kita dari awal. Sejak rapat mereka, sudah membantu dengan adanya tanda tangan di berita acara kesepakatan bersama instansi lainnya baik Kejaksaan dan BPN,” tukasnya. (C5)

aruna catering sampit

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang KamiRedaksi | Pedoman Media SiberDisclaimer

© Copyright catatan.co.id. Designed and Developed by catatan.co.id