Sopir Mobil Xpander Tabrak Pohon di Jalan Jendral Sudirman Sampit Masih di Bawah Umur

Kondisi mobil Xpander yang dikendarai oleh anak di bawah umur yang masuk ke dalam parit usai menabrak motor dan pohon.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Sopir mobil Xpander bernomor polisi KH 1429 FO, yang menabrak motor dan pohon hingga terbalik dan masuk parit di Jalan Jendral Sudirman Km 1,2, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih di bawah umur.

Hal itu diketahui setelah Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Lantas AKP Salahiddin memberikan keterangan kepada wartawan, yakni sopir mobil tersebut masih berumur 17 tahun.

“Sopir masih berumur 17 tahun, dan saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit,” ujar Salahiddin, Rabu 24 Agustus 2022.

Selain sopir, para penumpang mobil tersebut juga masih di umur, yang rata-rata masih 17 dan 18 tahun. Mereka berempat menggunakan mobil dengan kecepatan cukup tinggi hingga oleng dan menabrak motor parkir serta pohon yang ada di bahu jalan.

“Korban mengalami luka berat, namun sudah ditangani oleh pihak rumah sakit,” kata Salahiddin.

Sementara, kecelakaan tersebut bermula ketika para korban melaju dari arah Sampit menuju Pangkalan Bun. Sesampainya di tempat kejadian, mobil oleng dan keluar bahu jalan.

Hal itu membuat kendaraan roda empat tersebut menabrak motor Vario KH 5620 LQ yang terparkir di bahu jalan, dan juga pohon hingga terbalik dan masuk ke dalam parit.

Kecelakaan tersebut sudah ditangani oleh aparat kepolisian. Dan Salahiddin sendiri mengingatkan kepada masyarakat agar tidak memperbolehkan anak-anaknya yang masih di bawah umur mengemudikan mobil atau kendaraan lainnya. Karena mereka masih labil dan sangat membahayakan bagi dirinya sendiri. (C3)

 

aruna catering sampit

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang KamiRedaksi | Pedoman Media SiberDisclaimer

© Copyright catatan.co.id. Designed and Developed by catatan.co.id