Sopir Angkutan Penumpang Harus Bebas Narkoba

Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo

CATATAN.CO.ID, Sampit – Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo meminta agar sopir angkutan penumpang bebas narkoba.

Maka dari itu kata dia agar sopir saat membawa penumpang mereka dipastikan dalam kondisi normal tidak dibawah pengaruh minuman keras atau narkoba.

“Sopir travel, bus itu harus di tes urine, agar saat bawa penumpang bebas narkoba,” kata Handoyo, Sabtu, 23 April 2022.

Handoyo menyebutkan arus lalu lintas di jalur darat akan meningkat, maka dari itu operator angkutan penumpang harus bisa memastikan sopir mereka bebas narkoba.

Menurut Handoyo bisa saja akibat padatnya mudik lebaran banyak sopir yang memaksakan diri membawa kendaraan dengan mengkonsumsi narkoba.

“Kadang biar kuat narkoba digunakan, padahal itu salah dan sangat membahayakan,” tegas Handoyo.

Handoyo meminta pihak kepolisian, Dishub bersama Dinas Kesehatan melakukan tes urine kepada para sopir, jika ada positif gunakan narkoba agar tidak diizinkan bawa kendaraan.

Di sisi lain dia juga meminta kepada penumpang yang melakukan mudik lebaran melalui jalur darat agar menggunakan armada resmi.

“Jangan ikut travel atau angkutan gelap,” tandas politisi Demokrat tersebut. (C4)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang KamiRedaksi | Pedoman Media SiberDisclaimer

© Copyright catatan.co.id. Designed and Developed by catatan.co.id