Seorang Wanita di Sampit Ditusuk Suami dengan Pisau Dapur

korban penusukan
korban penusukan

CATATAN.CO.ID, Sampit – Seorang wanita berinisial S alias I harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Murjani Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), setelah menjadi korban penusukan oleh suaminya sendiri menggunakan pisau dapur.

Kapolsek Baamang, AKP Moch Romadhon, mengonfirmasi kejadian tersebut. Peristiwa penusukan terjadi di Perumahan Citra Mandiri, Jalan Murai, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang.

Sementara itu, pelaku yang merupakan suami korban, berinisial Y, telah diamankan oleh pihak kepolisian dan kini ditahan di Mapolsek Baamang. Pelaku akan diproses hukum dengan jeratan pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Motif sementara yang kami dapatkan dari hasil pemeriksaan adalah masalah rumah tangga,” ujar Kapolsek Baamang saat ditemui oleh awak media pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Menurut keterangan Romadhon, kejadian penusukan bermula pada Rabu subuh. Saat itu, korban yang baru pulang kerja terlibat cekcok dengan suaminya. Pertengkaran tersebut kemudian memanas hingga berujung pada kekerasan fisik.

“Saat cekcok terjadi, korban sempat menjambak rambut suaminya. Di tengah pertengkaran itu, pelaku melihat ada pisau dapur di cucian piring, yang kemudian diambil dan ditusukkan ke perut korban, menyebabkan luka yang cukup serius,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dikenai Pasal 5 huruf (a) Jo Pasal 44 ayat 2 UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, atau Pasal 354 KUHPidana sub 351 ayat 2 KUHPidana, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.(C20)

 

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *