CATATAN.CO.ID, Sampit– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, menggelar pelatihan pembuatan talawang, perisai tradisional khas suku Dayak, Kamis, 17 Oktober 2024. Program ini tidak hanya menjadi langkah rehabilitasi bagi warga binaan, tetapi juga bentuk nyata dalam menjaga dan melestarikan budaya lokal yang mulai langka.
Kalapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan warga binaan agar lebih siap berbaur kembali ke masyarakat setelah menyelesaikan masa hukuman. Keterampilan pembuatan talawang diharapkan bisa menjadi bekal dalam mencari nafkah serta ikut serta dalam menjaga warisan budaya Kalimantan.
“Kami ingin warga binaan tidak hanya mengisi waktu luang, tapi juga mendapatkan keterampilan yang berkelanjutan. Pelestarian budaya lokal melalui pembuatan talawang ini menjadi salah satu cara agar mereka bisa memberikan kontribusi positif setelah bebas,” kata Meldy.
Talawang, yang memiliki nilai historis dan budaya mendalam bagi masyarakat Kalimantan, menjadi fokus pelatihan untuk melestarikan tradisi sekaligus menanamkan rasa cinta terhadap warisan leluhur. Kegiatan ini mendapat sambutan positif, baik dari warga binaan maupun pihak Lapas, yang berharap dapat memperluas dampak positif bagi masyarakat luas.
Program ini juga menegaskan bahwa pelestarian budaya tidak hanya menjadi tanggung jawab masyarakat di luar, tetapi dapat dilakukan melalui berbagai program pembinaan, bahkan di dalam lingkungan Lapas. Dengan demikian, warga binaan tidak hanya sekadar mengasah keterampilan, tetapi juga berperan dalam menjaga identitas budaya daerah mereka.(C20)