CATATAN.CO.ID, Sampit – Narkoba tampaknya tidak hanya menghantui generasi produktif, non produktif pun tidak luput dari sasarannya. Seperti pria berusia 60 tahunan bernama Kunjui yang ditangkap oleh Satreskoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim).
Saat Kapolres Kotim AKBP Sarpani membincangi, Kunjui mengaku menjual narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu kepada garong (pencuri buah kelapa sawit) di wilayah Kecamatan Telawang.
”Saya gunakan sendiri dan juga saya jual ke garong. Uangnya saya gunakan untuk keperluan sehari-hari dan memutar modal kembali,” ucapnya, Senin, 2 April 2024.
Mendapatkan jawaban tersebut, perwira polisi dua melati emas ini pun terkejut, terlebih mengingat umur tersangka sudah cukup tua namun tetap mengkonsumsi narkoba.
”Saat ini banyak pengedar yang menyasar perusahaan perkebunan kelapa sawit. Sebab itu kami terus melakukan penindakan hingga kepelosok. Kami tidak bisa tinggal diam, mari sama-sama kita berantas narkoba,” ucap Kapolres Kotim.
Dirinya juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak sesekali bersentuhan dengan segala jenis maupun bentuk narkoba. Sebab, ia tidak segan-segan menindak siapa saja yang memiliki narkoba. (C19)