CATATAN.CO.ID, Sampit – Seorang pria yang diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) diamankan petugas Polsek Jaya Karya setelah meresahkan warga di Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Pria tersebut ditangkap karena membawa senjata tajam (sajam) dan kerap membuat kegaduhan di wilayah tersebut.
Kapolsek Jaya Karya, Iptu Subronto, mengungkapkan bahwa tindakan ini dilakukan demi menjaga keamanan masyarakat dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Sudah kami amankan sementara untuk menenangkan situasi. Kami ingin memastikan masyarakat tidak khawatir lagi,” kata Subronto, Jumat, 10 Januari 2025.
Sebagai langkah lanjutan, pihak Polsek Jaya Karya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Puskesmas setempat untuk memberikan penanganan dan perawatan sesuai prosedur.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang melaporkan gangguan ini sehingga kami bisa cepat merespons. Jika ada masalah serupa, kami imbau warga segera melapor agar bisa ditangani bersama instansi terkait,” ujar Subronto.
Kapolsek juga menegaskan bahwa Polsek Jaya Karya terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif. Penanganan kasus ini menjadi salah satu upaya untuk memastikan wilayah Samuda tetap aman dan nyaman bagi warga. (C20)