Polisi Sebut Nenek Berbelanja Pakai Uang Mainan di Pasar Sejumput Diduga Alami Gangguan Mental

Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto 1
Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto 1

CATATAN.CO.ID, Sampit – Warga Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dihebohkan dengan video viral seorang nenek yang berbelanja menggunakan uang mainan di Pasar Sejumput. Dalam video tersebut, pelaku berinisial B nyaris menjadi sasaran amukan para pedagang yang merasa dirugikan. Beberapa pedagang bahkan sempat tertipu karena tidak menyadari uang yang digunakan adalah uang mainan.

Menanggapi kejadian ini, Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto, mengatakan pihaknya sudah mendatangi lokasi kejadian di Pasar Sejumput, tepatnya di sekitar Masjid At-Taqwa, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

“Anggota sudah ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah diperiksa, uang yang digunakan ternyata bertuliskan uang mainan,” ujar Iyudi kepada wartawan, Jumat, 9 Januari 2025.

Menurut Iyudi, informasi yang diperoleh dari pihak keluarga menunjukkan bahwa nenek tersebut diduga mengalami gangguan mental sejak 30 tahun lalu, tepatnya setelah melahirkan anaknya.

“Anaknya memberi uang asli, namun ibunya membeli uang mainan pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Uang mainan inilah yang kemudian digunakan untuk berbelanja di pasar,” jelas Iyudi.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat, terutama pedagang, agar lebih teliti dalam memeriksa keaslian uang yang diterima.

“Gunakan metode 3D (Dilihat, Diraba, Ditrawang) atau alat deteksi uang untuk memastikan keaslian uang. Jika menemukan uang palsu atau uang mainan, segera laporkan kepada kami,” tegasnya.

Pihak kepolisian berharap kejadian serupa tidak terulang dan meminta masyarakat untuk lebih waspada serta memahami kondisi pelaku yang memiliki gangguan mental. (C20)

hut kotim 72 catatan.co.id

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *