Polres Kotim Musnahkan Ratusan Gram Sabu

1000069879
Kapolres Kotim AKBP Sarpani bersama tamu undangan memusnahkan barang bukti narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu

PCATATAN CO.ID, Sampit – Sedikitnya ada 65 paket sabu seberat 228,98 gram dimusnahkan oleh jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim). Barang bukti ini disita dari tujuh tersangka yang diamankan pada bulan Maret 2024.

”Jika diuangkan, sabu yang hari ini dimusnahkan senilai Rp 343.470.000,- . Salah satu tersangka berjenis kelamin perempuan,” kata Kapolres Kotim, AKBP Sarpani, Selasa, 2 April 2024.

Rinciannya, pada Selasa, 5 Maret 2024, Tim Cobra mengamankan dua tersangka namun beda lokasi, yakni PO dan RA. Dari tangan KY, aparat menyita sabu sebanyak 16 paket dengan total berat 77,92 gram, sementara dari RA ada 3 paket seberat 14,61 gram.

Dua hari berselang, tepatnya Kamis, 7 Maret 2024, Satreskoba Polres Kotim yang dipimpin AKP Bagus Winarmoko mengamankan bandar sabu berinisial MR. Mereka menyita 26 paket sabu siap edar dengan total berat 51,29 gram.

Pada Senin, 11 Maret 2024, seorang perempuan berinisial KY dibekuk karena menyimpan 2 paket ukuran sedang seberat 7,2 gram. Pergerakan aparat terus dilakukan, Rabu, 13 Maret 2024, pria berinisial AT tertangkap memiliki 14 paket sabu seberat 15,03 gram.

Pada Minggu, 17 Maret 2024, pengedar narkoba berinisial AP dibekuk. Petugas menyita 3 paket sabu seberat 13,9 gram. Dan pada keesokan harinya (Senin, 18 Maret 2024) pria berinisial JK ditangkap dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 49,03 gram.

”Seperti biasa, pemusnahannya dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam bak, setelah bercampur dengan cairan pembersih lantai, airnya pun dibuang,” jelas Sarpani.

Jajaran Polres Kotim, lanjut Sarpani, berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran narkoba. Sebab itu ia mengajak seluruh masyarakat bersama-sama memerangi narkoba dengan cara melaporkan ke aparat kepolisian jika mengetahui adanya seseorang yang memiliki atau hendak melakukan jual beli narkoba.

”Cara yang paling mudah untuk membantu kami bisa dengan menjauhkan diri dari narkoba. Siapa saja pelakunya, pasti akan kami tindak sesaui hukum yang berlaku,” tegas Sarpani. (C19)

hut kotim 72 catatan.co.id

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *