CATATAN.CO.ID, Sampit – Dalam waktu kurang dari 4 hari, Tim Macan Mentaya Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi malang yang ditemukan di pinggir jalan yang berada di salah satu kelurahan di Kecamatan Mentaya Hulu.
”Ada satu orang yang diamankan. Pelaku merupakan ibu dari bayi malang itu. Penangkapan dia itu jika tidak salah hari Minggu (13 Oktober 2024),” ucap narasumber yang namanya enggan disebutkan, Senin, 14 Oktober 2024.
Terduga pelaku disebutkan seorang perempuan yang masih dibawah umur. Ia hamil diluar nikah dengan kekasihnya yang hingga kini belum diketahui identitasnya.
”Terduga pelaku informasinya sudah berada di Polres Kotim. Coba saja tanyakan selebihnya disana,” tuturnya.
Terpisah, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasatreskrim AKP Iyudi Hartanto membenarkan jika pelaku sudah ditangkap.
”Iya benar, rencana nya jam 10 pagi nanti kita adakan Pers Rilis. Semuanya akan disampaikan oleh Kapolres rilis nanti,” ucapnya singkat.
Untuk diketahui, jasad bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh warga yang melintas. Kemudian dilaporkan ke aparat kepolisian setempat. Jasad bayi malang itu pun di evakuasi ke kamar jenazah RSUD dr Murjani Sampit untuk proses otopsi yang dilakukan oleh dokter forensik yakni dr Ricka Brillianti Zaluchu. (C19)