CATATAN.CO.ID, Kasongan – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Katingan, Wiwin Susanto, mengingatkan kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan untuk tidak terlibat dalam politik praktis menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang.
Wiwin menekankan bahwa ASN dan PPPK (P3K) merupakan bagian dari birokrasi pemerintah, bukan legislatif atau partai politik, sehingga mereka harus menjaga posisi netral dalam setiap proses politik. “Sebagai ASN, kita memiliki hak untuk memilih, tetapi tidak untuk berpolitik praktis. Jika ingin berpolitik, lepas statusnya sebagai ASN,” ungkap Wiwin, Jumat (25/10/2024) di kantor DPRD Katingan.
Wiwin meminta agar ASN, khususnya di Kabupaten Katingan, tetap fokus menjalankan tugas sesuai dengan fungsi masing-masing, seperti memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di bidangnya. “Jika bertugas di Dinas Kesehatan, berikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat. Begitu juga dengan ASN di dinas lainnya, agar pembangunan daerah berjalan lancar,” tambahnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga suasana aman, damai, dan kondusif selama pelaksanaan Pilkada, sebagaimana yang telah terbukti pada Pemilu sebelumnya. Wiwin berharap, meski ada perbedaan pilihan, semua pihak tetap dapat menjaga keharmonisan dan berpartisipasi aktif dalam pemilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Jika ada kandidat yang ingin dipilih, simpan saja dalam hati. Pada saat pencoblosan nanti, datanglah ke TPS dan pilihlah kandidat yang Anda inginkan,” katanya.
Wiwin juga menekankan pentingnya menjaga kedamaian dan keamanan selama proses Pilkada agar berjalan sukses dan lancar.
(C6)