Peredaran Oli Palsu di Palangka Raya Terungkap, 5 Tersangka Ditangkap

Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji (kiri) dan Plt Kasubdit 1 Indagsi, AKBP Telly Alvin saat pers rilis pengungkapan peredaran oli palsu
Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji (kiri) dan Plt Kasubdit 1 Indagsi, AKBP Telly Alvin saat pers rilis pengungkapan peredaran oli palsu

CATATAN.CO.ID, Palangka Raya– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah mengungkap kasus peredaran belasan ribu botol oli palsu di Kota Palangka Raya.

Dari pengungkapan itu, Polisi berhasil menangkap 5 orang atas dugaan peredaran oli motor dan oli mobil palsu. Kelima tersangka itu ditetapkan menjadi tersangka.

Kelima tersangka, TA (48), A (33), HF (31), RD (26) ini diamankan petugas di disebuah pertokoan Citra Mandiri Jalan Seth Adjie, Kota Palangka Raya atas dugaan kepemilikan 11.867 botol pelumas atau oli palsu dengan merek AHM Oil, Yamalube, Ecstar, Meditran, dan Mesran serta Enduro.

“Sedangkan tersangka MR (34), diduga sebagai pemilik toko Galaxi Prima Nusantara Motor Jalan Wortel, yang dijadikan tempat penyimpanan pelumas atau oli palsu sebanyak 759 botol dengan merek Yamalube dan AHM Oil. Saat ini masih dalam proses pemanggilan atas penetapannya sebagai tersangka,” kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabidhumas Kombes Erlan Munaji, saat menggelar pers rilis, Jumat 6 Oktober 2023.

Sementara, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kalteng Kombes Pol Setyo K. Heriyatno melalui Plt Kasubdit 1 Industri Perdagangan (Indag), AKBP Telly Alvin menambahkan.

pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya toko yang menyimpan berbagai macam pelumas atau oli palsu dalam jumlah yang banyak.

Kemudian lanjut Alvin, petugas menindaklanjuti dan berhasil mengamankan 5 Tersangka dengan total barang bukti yang disita sebanyak 12.626 botol oli palsu.

“Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan sejumlah pasal dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara dan atau denda Rp5 miliar,” pungkasnya. (C12).

hut kotim 72 catatan.co.id

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *