Pengedar Narkoba Ditangkap di Palangka Raya, Polisi Sita Belasan Paket Sabu dan Ekstasi

Keempat tersangka digiring ke sel tahanan Mapolresta Palangka Raya Kamis 19 Januari 2023.
Keempat tersangka digiring ke sel tahanan Mapolresta Palangka Raya Kamis 19 Januari 2023.

CATATAN.CO.ID, Palangka Raya – Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya meringkus empat orang diduga sebagai pengedar maupun pengguna narkotika jenis sabu-sabu.

Dari tangan 4 tersangka, Polisi berhasil menyita 17 paket barang bukti sabu seberat 5,58 gram dan 25 butir pil ekstasi seberat 9,43 gram.

Wakapolresta Palangka Raya AKBP Andiyatna mengatakan, keempat tersangka MS alias Mus (24), EHA alias Eki (27), HD (47) dan NS alias Bodong (31) ini yang memiliki 25 butir pil ekstasi.

Belasan paket sabu dan puluhan butir pil ekstasi tersebut diungkap sepanjang periode Januari 2023, yakni sejak 2 – 17 Januari 2023.

“Barang haram itu didapat dari seseorang yang berdomisili di wilayah Puntun serta dari daerah eks lokalisasi Km 12, Palangka Raya,” jelas Andiyatna saat memimpin press release, Kamis, 19 Januari 2023.

Dia menjelaskan, petugas melakukan pengungkapan pertama pada Senin siang, 2 Januari 2023 menangkap tersangka MS dengan barang bukti 8 paket sabu seberat 1,93 gram.

Lokasi kedua terang Andiyatna, tiga hari berikutnya, Kamis 5 Januari 2023, petugas kembali menangkap EHA dengan barang bukti 7 paket narkotika jenis sabu seberat 2,36 gram.

Kemudian lanjut Andiyatna, pada Minggu 8 Januari 2023, petugas kembali menangkap tersangka HD dipinggir Jalan Tjilik Riwut Km 12 dengan barang bukti 2 paket sabu seberat 1,29 gram.

Terakhir, pada Senin malam, 16 Januari 2023, petugas berhasil menangkap tersangka NS dengan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 25 butir.

“Para tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 dan 2 Jo pasal 112 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya. (C12)

aruna catering sampit

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang KamiRedaksi | Pedoman Media SiberDisclaimer

© Copyright catatan.co.id. Designed and Developed by catatan.co.id