Minta Pemkab Berkoordinasi dengan Pemprov Kalteng soal Perizinan Galian C

Suasana RDP DPRD Kotim dengan para sopir truk dan pengusaha galian C Rabu 8 Maret 2023.
Suasana RDP DPRD Kotim dengan para sopir truk dan pengusaha galian C Rabu 8 Maret 2023.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rudianur meminta Pemerintah Kabupaten Kotim agar segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terkait perizinan galian C.

“Pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan pemerintah provinsi,” katanya, Rabu, 8 Maret 2023.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu poin rekomendasi dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kotim dengan para pengusaha dan sopir truk galian C.

RDP itu digelar menyusul aksi demo para sopir truk di depan Gedung DPRD Kotim. Mereka menuntut Pemkab Kotim agar mengeluarkan edaran kebijakan terkait galian C.

Aksi demo ini dilakukan oleh ratusan masa yang terdiri dari pengusaha galian C dan perwakilan seluruh sopir material. Mereka didukung dua organisasi, yaitu Gabungan Sopir Material Kalimantan (Gasmatip) dan Persatuan Sopir Material Sampit (Persop).

Rudianur didampingi sejumlah jajaran Anggota DPRD Kotim lainnya membacakan hasil rekomendasi RDP tersebut di depan para demonstran.

“Karena berkaitan dengan perizinan ini adalah wewenangnya provinsi. Wewenangnya Gubernur. Bapak Bupati akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi,” sebut Rudianur.

Sambungnya, ia juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kotim agar segera menginventarisasi perizinan pengusaha galian C.

“Jadi Bapak, yang memiliki galian nanti. Silahkan, berkoordinasi kepada pemerintah daerah. Jangan sampai nanti izinnya ketinggalan lagi,” tutur Rudianur. (C10)

aruna catering sampit

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang KamiRedaksi | Pedoman Media SiberDisclaimer

© Copyright catatan.co.id. Designed and Developed by catatan.co.id